Selasa, 30 Januari 2024

Dalil - Dalil Syar'i Tentang Hukum Aqiqah

 Dalil-dalil syari tentang hukum aqiqah yaitu sebagai berikut:

عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ: مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى

Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy, dia berkata: Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari (5472), untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani]

Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan Nailul Authar (5/35), Cetakan Darul Kutub Al-‘Ilmiyah, pent]

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838Tirmidzi 1552Nasa’I 7/166Ibnu Majah 3165Ahmad 5/7-817-1822Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31158251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا

Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda, “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied]

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ

Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya HasanHadits Riwayat Abu Dawud (2843)Nasa’I (7/162-163)Ahmad (2286, 3176) dan Abdurrazaq (4/330), dan dishahihkan oleh al-Hakim (4/238)]

Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata : Rasulullah bersabda : “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya HasanHadits riwayat Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdullah bin Muhammad bin Uqail]

Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih. Baca Juga Artikel Kami tentang Jasa Paket Aqiqah di Cempaka Putih Hubungi Kami SlametAqiqah 081 878 9119.

Untuk waktu pelaksanaan hukum aqiqah, Irsyad mengatakan bahwa biasanya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW.

Diriwayatkan Samurah bin Jundub Ra, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama.” (HR. An-Nasa’i).

Menilik dari hadist shahih tentang hukum aqiqah di atas, waktu untuk melakukan aqiqah pada Si Kecil dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Cara menghitung hari ketujuh adalah dengan menyertakan hari kelahirannya. Misal, jika Si Kecil lahir dihari Senin maka hukum aqiqah dapat dilakukan dihari Minggu berikutnya.

Dalam sebuah hadits dikatakan, “Penyembelihan hewan aqiqah bisa hari yang ke-7, hari ke-14, atau hari ke-21.” Hadist ini dianggap sebagai hadist yang shahih oleh sebagian ulama.

Tata cara hukum aqiqah dihari ketujuh kelahiran memang bukan harga mati. Hari ketujuh setelah kelahiran dianggap sebagai saat yang paling afdol.

“Jika tidak memungkinkan dilakukan pada hari tersebut karena masih lelah dan tidak sempat mengurusnya, aqiqah bisa dilakukan di hari ke-14 atau ke-21. Jika masih tidak bisa juga, maka aqiqah dapat dilaksanakan kapan saja.” tambah Ustadz Aris Munandar.

Aqiqah dapat dilakukan sampai ada kemampuan, bahkan jika sudah dewasa sekalipun. Nabi SAW pun mengaqiqahi dirinya sendiri ketika Beliau telah diutus menjadi seorang Nabi. Riwayat ini juga menjadi dasar dibolehkannya seseorang untuk mengaqiqahi dirinya sendiri apabila orang tuanya belum mengaqiqahi ketika kecil atau tidak memiliki kemampuan untuk itu.

Adapun Layanan Jangkauan kami

Jakarta Pusat

Jakarta Utara

Cempaka Putih | Gambir | Johar Baru | KemayoranCilincing | Kelapa Gading | Koja
Cikini | Gondangdia |  Cideng |
Petamburan
Marunda | Rawabadak | Sunter | Warakas  |
Menteng | Sawah Besar | Senen | Tanah AbangPademangan | Penjaringan | Tanjung Priuk

Jakarta Timur

Jakarta Barat

Cakung | Ciracas | Cibubur | Duren SawitCengkareng | Grogol | Kalideres | Tambora
Jatinegara | Kramat Jati | Halim | MatramanKebon Jeruk | Kembangan | Palmerah
Pasar Rebo | Pulo Gadung | Cijantung | RawamangunTomang | Jelambar | Tanjung Duren

Jakarta Selatan

Tangerang Selatan

Cilandak | Jagakarsa | Kebayoran | Pondok IndahCiputat | Bintaro | Gading Serpong | BSD
Gandaria City | Pancoran | Pasar Minggu | Tebet | Pejaten | Kalibata |
Manggarai | Kuningan | Karet
Pamulang | Pondok Aren |  Cirendeu | Serua | Karawaci | Jurang Mangu Pondok Jagung | Pakulonan |
Kedaung | Pondok Ranji 

BEKASI

Bantar Gebang | Bintara | Jakasampurna | Pekayon | Harapan Baru | Jati Asih | Jati Bening | Pondok Gede | Mustika Jaya | Rawa lumbu | Kranji

DEPOK

Beji | Bojong Sari | Cilodong | Cimanggis | Cinere | Cipayung | Limo | Pancoran Mas | Sawangan | Sukma Jaya | Tapos

Gratis Pemotongan kambing aqiqah secara syarí Pelayanan Slamet Aqiqah meliputi :

  • Proses memasak yang higienis dan lezat
  • Pengemasan yang rapih
  • Gratis Ongkos Kirim untuk Tangerang dan Sekitarnya
  • Gratis Fasilitas penyaluran aqiqah untuk yayasan yatim & dhuafa
  • Memberikan BANYAK BONUS MENARIK seperti :
  • Gratis Sertifikat Aqiqah Full Colour Dilaminating
  • Gratis Lembar Doa Aqiqah Untuk Nasibox
  • Gratis Foto Dokumentasi Kambing Saat Hidup & Disembelih (dicetak)

 

Anda dapat memesan aqiqah dengan Praktis dan mudah hanya dengan melalui gadget / Handphone anda.

Tunggu apalagi, anda dapat segera SMS / Telepon / Whats App (WA) ke :

081 878 9119

Tidak ada komentar:

Posting Komentar